Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                       Medan,             Maret 2021

IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN

Dosen Penanggung Jawab :

Dr. Agus Purwoko, Shut., M.Si.

Disusun Oleh :

             Ajlan Najib Sinaga                                        191201017

             Sindy Hutapea                                               191201128

             Rizky Wahyudi                                              191201129

             Yohana Kembaren                                        191201130

             Septian Dwi Anugrah Siregar                      191201131

            Jumaga Andi Pasaribu                                  191201144

 

Kelompok 6

HUT 4A

 

 

 



 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021




KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini dengan baik dan tepat waktu. Paper ini berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” Tujuan dari penulisan laporan ini untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam menyelesaikan laporan ini.

Meski penulis sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan laporan ini agar mendapat yang terbaik, namun penulis sadar bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini.

 Medan,    Maret  2021

 

                                                                                                                             Penulis





DAFTAR ISI

Halaman

        KATA PENGANTAR...................................................................................................................... i

        DAFTAR ISI....................................................................................................................................ii

        PENDAHULUAN                                                                                        

            Latar Belakang..................................................................................................................... 1

            Tujuan................................................................................................................................... 2

        TINJAUAN PUSTAKA.................................................................................................................. 3

        METODE PRAKTIKUM                                                                           

            Waktu dan Tempat............................................................................................................... 6

            Alat dan Bahan.................................................................................................................... 6

            Metode Praktikum............................................................................................................... 6

         HASIL DAN PEMBAHASAN                                                                   

            Hasil.................................................................................................................................... 7

            Pembahasan........................................................................................................................ 7

        KESIMPULAN DAN SARAN                                           

            Kesimpulan......................................................................................................................... 9

            Saran................................................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA           




PENDAHULUAN

Masyarakat lokal sekitar hutan berinteraksi dengan hutan sejak ratusan tahun memiliki pengetahuan mengenai bagaimana menggunakan tumbuhan hutan secara berkelanjutan. Masyarakat lokal dan pengetahuan mereka tentang hutan merupakan hal yang penting dalam praktik konservasi kawasan lindung. Pengetahuan etnobotani banyak ditemukan dalam suku-suku tradisional di Indonesia yang merupakan hasil dari berinteraksi, berproses, dan bersikap melakukan pemanfaatan tumbuhan hutan. Pengelolaan hutan dengan pengetahuan tradisional untuk kelestarian hutan akan tercapai jika masyarakat lokal terlibat dalam kegiatan pengelolaan. Pengaruh perubahan dikhawatirkan akan menyebabkan semakin menurunnya pengetahuan tradisional atau bahkan menghilang. (Muhumuza dan Balkwill 2013).

Kajian tentang pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat lokal terus berkembang di Indonesia. Kelembagaan yang baik dan efektif akan menjamin keberlanjutan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam. Bentuk-bentuk kelembagaan lokal yang menjamin performansi sumber daya hutan yang lebih baik telah banyak ditunjukkan dari berbagai praktik-praktik pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Indonesia, seperti mamar di Nusa Tenggara Timur, lembo di Kalimantan Timur, tembawang di Kalimantan Barat, repong di Lampung, dan tombak di Tapanuli Utara.  Berbagai kajian kelembagaan lokal telah menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan oleh masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kekuatan nilai dan norma yang telah mengakar dan diterima secara luas oleh masyarakat ( Ohorella, 2011).

Kajian lainnya menunjukkan bahwa kelembagaan lokal ternyata tidak selalu menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan. Masih ada beberapa kelompok masyarakat belum mampu mewujudkan performansi hutan yang lebih baik, bahkan cadangan potensi hutan (seperti kayu) menjadi semakin menurun. Hal ini menunjukkan bahwa masih dibutuhkannya kajian-kajian yang lebih mendalam terkait desain kelembagaan lokal yang menjamin performansi sumber daya hutan yang lebih baik. Berbagai bentuk kelembagaan lokal yang telah dirancang oleh tenaga pemberdayaan masyarakat atau oleh masyarakat itu sendiri menghasilkan kinerja pengelolaan sumber daya hutan yang berbeda secara signifikan (Pokharel, 2014).

Dalam pengelolaan lahan hutan Kemasyarakatan upaya pelibatan masyarakat dilakukan dengan memperkuat kelembagaan masyarakat. Dengan adanya kelembagaan pada kelompok tani hutan Kemasyarakatan dapat menjadi dasar dalam melaksanakan. setiap program yang ada di dalam kelompok tersebut. Partisipasi aktif masyarakat pengelola lahan dalam kelembagaan dapat memberikan dampak baik positif maupun dampak negatif terhadap prilaku masyarakat dalam mengelola lahan hutan Kemasyarakatan . Dampak tersebut dapat dilihat dari kondisi tutupan lahan HKm sebelum dan sesudah adanya program hutan Kemasyarakatan di wilayah tersebut, keberhasilan masyarakat dalam mengelola lahan hutan Kemasyarakatan dapat dilihat juga dari adanya peningkatan pendapatan yang diperoleh oleh masyarakat (Safe’i, 2018).

Perkembangan pengelolaan hutan yang selama ini dijalankan dalam tataran teoritis maupun tataran praktis telah terjadi krisis hukum yang begitu kompleks dan multidimensional, Realitas yang ada penyelesaian konflik-konflik hukum yang terjadi seperti halnya dalam pengelolaan sumberdaya hutan dipandang masih amat kurang memuaskan sehingga justru yang terjadi konflik-konflik masih sering terjadi. Dengan perasaan yang amat kurang puas mereka yang awam gampang untuk berprasangka akan adanya sesuatu yang koruptif sepanjang proses, tak lain akibat ulah aparat penegak hukum dan ulah oknum pejabat yang ada. Sementara itu para aktivis lebih berani menuduh ketidakadilan yang bersumber dari tiadanya lagi kemampuan hukum formal yang dibangun berdasarkan falsafah dan teori-teori positivisme 3 dalam ilmu hukum untuk memenuhi fungsinya sebagai sarana kontrol yang sekaligus mestinya juga harus lebih bersifat fasilitatif dalam kehidupan bermasyarakat (Nugroho, 2016).

Tujuan

Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” adalah untuk mengetahui manfaat dan potensi pohon karet (Hevea brasiliensis) dan Kakao (Theobroma cacao L.) dari segi manfaat ekonomi baik manfaat tangible dan intangible.



TINJAUAN PUSTAKA

             Mengidentifikasi ekonomi dari sumber daya hutan sangatlah banyak dan beranekaragam. Potensi sumber daya hutan dapat dijumpai dalam kegiatan praktek seperti kegiatan praktek pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan daerah aliran sungai, inventarisasi sumber daya hutan, dan ekologi hutan. Potensi sumber daya hutan yang terlihat pada kegiatan pengelolaan sumber daya hutan dan pengelolaan daerah aliran sungai seperti pada material batu-batuan, penggunaan lahan menjadi ladang persawahan dan perkebunan. Disisi lain, sumber daya hutan yang paling bermanfaat dalam kehidupan masyarat adalah jasa air. Jasa air ini sangat bermanfaat dalam hal mengairi ladang persawahan masyarakat. Potensi sumber daya yang terlihat pada kegiatan Inventarisasi dan ekologi hutan terlihat pada pengguna sumber daya hutan hasil kayu dan non kayu. Sumber daya hasil kayu dan non kayu yang berkualitas akan mempengaruhi nilai ekonomi sumber daya tersebut. Semakin berkualiatas sumber daya hutan yang terkandung maka makin besar nilai ekonomi sumber daya tersebut (Tri, 2018).

            Sumberdaya hutan menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar. Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini. Berbagai teknik dan metode penilaian ekonomi sumberdaya alam telah dikembangkan untuk menghitung nilai ekonomi SDA yang memiliki harga pasar ataupun tidak. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil, untuk mendapatkan total kesejahteraan masyarakat yang maksimal (Hatu, 2020).

            Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Idrus, 2017).

            Sumber daya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya dan peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait. Peran sumber daya hutan tersebut dikarenakan sifat produk sumber daya hutan yaitu kayu, dimana merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian (Sinaga, 2017).

            Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan-pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan. Pada dasarnya ekonomi summber daya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri .Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro (Annisa, 2018).

            Semua kawasan hutan pada prinsipnya mempunyai nilai yang dapat ditransfer sebagai biaya pengelolaan kawasan yang bersangkutan. Salah satu bentuk  pengelolaan hutan dengan memanfaatkan nilai hutan tersebut adalah melalui pemanfaatan jasa lingkungan. Pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan hutan merupakan bentuk usaha untuk memanfaatkan jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utama hutan. Konsep optimalisasi jasa lingkungan dan ekowisata membutuhkan berbagai kondisi untuk berkembang. Selain masalah aturan perundangan dalam bentuk  perijinan dan insentif fiskal, usaha tersebut juga mutlak membutuhkan infrastruktur yang memadai, di samping ketersediaan sumber daya manusia yang mampu memenuhi kualifikasi atau kebutuhan wisata lingkungan (Hastari, 2018).

            Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam  meningkatkan jasa lingkungan dari hutan (Simarmata, 2021).

            Sumberdaya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya dan peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi (Nasikh, 2019).





BAHAN DAN METODE

Waktu dan tempat

            Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan melalui via Google meet dan Google classroom.

Alat dan Bahan

            Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah Laptop, Alat tulis, dan Handphone.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah pohon karet (Hevea brasiliensis) dan Kakao (Theobroma cacao L.), Jurnal, dan buku panduan.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan

2.      Dijelaskan manfaat tangible dan intangible

3.      Dibuat video

4.      Dibuat Laporan




HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Manfaat ESDH” adalah sebagai berikut https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2914393202167698&id=100007911405130 dan https://youtu.be/LDx1-vMqMCE

 

Pembahasan

            Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hasil praktikum yang diperoleh pohon karet (Hevea brasiliensis) merupakan tanaman perkebunan yang bernilai ekonomis tinggi.  Klasifikasi botani tanaman karet termasuk pada  Famili Euphorbiaceae, Genus Hevea, Spesies Hevea brasiliaensis. Karet merupakan pohon tumbuh tinggi dan berbatang cukup besar. Batang tanaman mengandung getah yang dinamakan lateks. Daun karet berwarna hijau terdiri dari tangkai daun. Panjang tangkai daun utama 3-20 cm. Panjang tangkai anak daun sekitar 3-10 cm dan ujungnya bergetah. Biasanya ada tiga anak daun yang terdapat pada sehelai daun karet. Anak daun berbentuk eliptis, memanjang dan ujung meruncing. Biji karet terdapat dalam setiap ruang buah.  Jumlah biji biasanya ada tiga kadang enam sesuai dengan jumlah ruang. Akar tanaman karet merupakan akar tunggang. yang mampu menopang batang tanaman yang tumbuh tinggi dan besar.

            Karet dapat dimanfaatkan secara tangible dan intangible, manfaat tangiblenya yaitu getah tanaman karet (lateks) tersebut bisa diolah menjadi lembaran karet (sheet), bongkahan (kotak), atau karet remah (crumb rubber) yang merupakan bahan baku industri karet. Kayu tanaman karet, bila kebun karetnya hendak diremajakan, juga dapat digunakan untuk bahan bangunan, misalnya untuk membuat rumah, furniture dan lain-lain. Manfaat intangiblenya antara lain sebagai jasa lingkungan yaitu berperan besar terhadap rehabilitasi dan reboisasi lahan. Hal itu dikarenakan tanaman ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Selain itu tanaman karet juga mampu menyerap gas karbondioksida yang menjadi bagian dari siklus oksigen, sehingga bisa mengurangi dampak rumah kaca. Hal ini sesuai dengan pernyataan Wido dan Slamet (2020) yang mengakatan bahwa jasa lingkungan merupakan hasil yang diperoleh dari keberadaan sumberdaya alam atau lingkungan berupa jasa tata air, penyerapan karbon, penghasil oksigen, dan sebagainya.

            Kakao (Theobroma cacao L.) merupakan tanaman perkebunan di lahan kering, dan jika diusahakan secara baik dapat berproduksi tinggi serta menguntungkan secara ekonomis. Klasifikasi botani tanaman kakao termasuk pada Famili Sterculiaceae,  Genus Theobrom, Spesies Theobroma cacao L. Akar pada Tanaman Kakao termasuk akar tunggang (radix primaria). Batangnya merupakan jenis pohon tahunan (parennial). Memiliki daun tunggal (folium simplek) dengan bangun daun (circumscriptio) berbentuk bulat memanjang (oblongus). Daunnya berwarna hijau, memiliki daging daun (intervenum) tipis seperti perkamen (perkamentus), dan permukaan daun licin (laevis).

            Selain itu, kakao juga mempunyai bunga yang merupakan bunga sempurna, karena memiliki perhiasan bunga yaitu kelopak bunga (Calyx) dan mahkota bunga (Corolla), memiliki tangkai bunga (pedicelus), serta memiliki 2 kelamin bunga yaitu putik (pistillum) dan benangsari (stamen). Buah kakao merupakan buah buni yang daging bijinya sangat lunak. Kulit buah mempunyai sepuluh alur dan tebalnya 1 – 2 cm dan bijinya tidak mempunyai masa dormansi, sehingga tidak mungkin menyimpan biji untuk benih dalam waktu yang lama.

            Tanaman kakao dapat juga dimanfaatkan secara tangible dan intangible. Manfaat tangible tanaman kakao yaitu biji kakao dapat dipergunakan untuk bahan pembuat minuman, campuran gula-gula dan beberapa jenis makanan lainnya bahkan karena kandungan lemaknya tinggi biji kakao dapat dibuat kakao butter/mentega kakao, sabun, parfum dan obat-obatan. Manfaat intagiblenya yaitu menyerap CO2, menyejukkan lingkungan dan memperbaiki lingkungan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Karmila (2019) yang menyatakan bahwa manfaat tangible antara lain kayu dan hasil hutan ikutan, sedangkan manfaat intangible antara lain pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan dan kenyamanan lingkungan.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.   Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.

2. Sumberdaya hutan menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Tangible adalah Keuntungan atau dampak yang terjadi yang dapat diukur secara ekonomis (uang). Intangible adalah Keuntungan atau dampak yang tidak dapat diukur secara ekonomis (uang).

3.    pohon yang diamati adalah pohon Karet (Hevea brasiliensis) dan pohon Kakao (Theobroma cacao L.)

4.   Manfaat tangible dari pohon Karet yaitu getah tanaman karet (lateks) tersebut bisa diolah menjadi lembaran karet (sheet), bongkahan (kotak), atau karet remah (crumb rubber) yang merupakan bahan baku industri karet. Kayu tanaman karet, bila kebun karetnya hendak diremajakan, juga dapat digunakan untuk bahan bangunan, misalnya untuk membuat rumah, furniture dan lain-lain. Manfaat intangiblenya antara lain sebagai jasa lingkungan yaitu berperan besar terhadap rehabilitasi dan reboisasi lahan.

5. Manfaat tangible tanaman kakao yaitu biji kakao dapat dipergunakan untuk bahan pembuat minuman, campuran gula-gula dan beberapa jenis makanan lainnya bahkan karena kandungan lemaknya tinggi biji kakao dapat dibuat kakao butter/mentega kakao, sabun, parfum dan obat-obatan. Manfaat intagiblenya yaitu menyerap CO2, menyejukkan lingkungan dan memperbaiki lingkungan.

Saran      

           Sebaiknya praktikan harus lebih memperhatikan asisten dan bertanya jika ada yang tidak dimengerti kepada asisten.




DAFTAR PUSTAKA

Annisa RN. 2018. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa Tongke-Tongke Kecamatan             Sinjai Timur. Universitas Islam Negeri  Alauddin Makassar.

Hastari B, Reri Y. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi Hasil Hutan Bukan Kayu di KPHL Kapuas                 Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6(2): 145-153.

Hatu R, Abubakar SK, Ahmad Z. Studi Valuasi Ekonomi Potensi   Sumber Daya Hutan dan Mineral di             Kabupaten Gorontalo.  Jurnal Pendidikan, sosial,  dan Budaya, 6(2): 135-146.

Idrus S. 2017. Jasa Lingkungan Ekosistem Hutan Mangrove di Kecamatan Jailolo.  Sumber Daya                     Pulau-Pulai Kecil, 1(1).

Muhumuza M, Balkwill K. 2013. Factors Affecting the Success of Conserving Biodiversity in National Park: Review Case Studies from Africa. International Journal of Biodiversity, 1: 1-20.

Nasikh N. 2019. Manajemen Ekonomi Sumber Daya Hutan. Karya Dosen Fakultas Ekonomi UM.

Nugroho S S, Haq HS. 2016. Rekonstruksi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Di Jawa Dengan Model Kolaboratif Holistik. Jurnal Ilmiah Hukum,2(1): 68-80.

Ohorella S, Suharjito D, Ichwandi I. 2011. Efektifitas Kelembagaan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan pada Masyarakat Rumahkay di Seram Bagian Barat, Maluku. Bogor. Jurnal Manajemen Hutan Tropika, 17(2): 49–55.

Pokharel RK, Neupane PR, Tiwari KR, Köhl M. 2014. Assessing the sustainability in community based forestry: A case from Nepal. Forest Policy and Economics, http://dx.doi.org/10.1016/j.forpol.2014.11.006 [ 27 Maret 2021].

Safe’I R, Febryano IG, Aminah LN. 2018. Pengaruh Keberadaan Gapoktan Terhadap Pendapatan Petani Dan Perubahan Tutupan Lahan Di Hutan Kemasyarakatan. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humanior, 20(2): 109 – 114.

Simarmata MTM, Eko S, Iskandar K, Lora EN, Elvitrianim. 2021. Ekonomi Sumber Daya Alam.                         Yayasan Kita Menulis.

Sinaga G. 2017. Analisis Pemanfaatan Sumber Daya Hutan untuk Meningkatkan   Kesejahteraan                          Masyarakat  Sekitar HutanEconomics Development  Analysis Journal, 4(2): 120-   128.

Tri GA. 2018. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa Pantai Bahagia Kecamatan                     Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Universitas  Bhayangkara Jakarta Raya.





Komentar