Laporan Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Maret 2021
IDENTIFIKASI
MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN
Dosen
Penanggung Jawab :
Dr.
Agus Purwoko, Shut., M.Si.
Disusun
Oleh :
Ajlan
Najib Sinaga 191201017
Sindy Hutapea 191201128
Rizky Wahyudi 191201129
Yohana Kembaren 191201130
Septian Dwi Anugrah Siregar 191201131
Jumaga
Andi Pasaribu 191201144
Kelompok 6
HUT 4A
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan
Praktikum Ekonomi
Sumber Daya Hutan ini dengan baik
dan tepat waktu.
Paper
ini berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” Tujuan dari
penulisan laporan ini untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan di
Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan
terimakasih kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. sebagai dosen penanggungjawab
yang telah membantu dan membimbing penulis dalam menyelesaikan laporan ini.
Meski penulis sudah berusaha semaksimal
mungkin dalam menyelesaikan laporan ini agar mendapat yang terbaik, namun penulis
sadar bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan
laporan ini.
Medan, Maret 2021
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
KATA PENGANTAR...................................................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................................................ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang..................................................................................................................... 1
Tujuan................................................................................................................................... 2
TINJAUAN PUSTAKA.................................................................................................................. 3
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat............................................................................................................... 6
Alat dan Bahan.................................................................................................................... 6
Metode Praktikum............................................................................................................... 6
Hasil.................................................................................................................................... 7
Pembahasan........................................................................................................................ 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan......................................................................................................................... 9
Saran................................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Masyarakat lokal sekitar
hutan berinteraksi dengan hutan sejak ratusan tahun memiliki pengetahuan
mengenai bagaimana menggunakan tumbuhan hutan secara berkelanjutan. Masyarakat
lokal dan pengetahuan mereka tentang hutan merupakan hal yang penting dalam
praktik konservasi kawasan lindung. Pengetahuan etnobotani banyak ditemukan
dalam suku-suku tradisional di Indonesia yang merupakan hasil dari
berinteraksi, berproses, dan bersikap melakukan pemanfaatan tumbuhan hutan.
Pengelolaan hutan dengan pengetahuan tradisional untuk kelestarian hutan akan
tercapai jika masyarakat lokal terlibat dalam kegiatan pengelolaan. Pengaruh
perubahan dikhawatirkan akan menyebabkan semakin menurunnya pengetahuan
tradisional atau bahkan menghilang. (Muhumuza dan Balkwill 2013).
Kajian tentang
pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat lokal terus berkembang di Indonesia.
Kelembagaan yang baik dan efektif akan menjamin keberlanjutan pemanfaatan dan
pengelolaan sumber daya alam. Bentuk-bentuk kelembagaan lokal yang menjamin
performansi sumber daya hutan yang lebih baik telah banyak ditunjukkan dari
berbagai praktik-praktik pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Indonesia,
seperti mamar di Nusa Tenggara Timur, lembo di Kalimantan Timur, tembawang di
Kalimantan Barat, repong di Lampung, dan tombak di Tapanuli Utara. Berbagai kajian kelembagaan lokal telah
menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan oleh masyarakat tidak dapat
dilepaskan dari kekuatan nilai dan norma yang telah mengakar dan diterima
secara luas oleh masyarakat ( Ohorella, 2011).
Kajian lainnya
menunjukkan bahwa kelembagaan lokal ternyata tidak selalu menjamin
keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan. Masih ada beberapa kelompok
masyarakat belum mampu mewujudkan performansi hutan yang lebih baik, bahkan
cadangan potensi hutan (seperti kayu) menjadi semakin menurun. Hal ini
menunjukkan bahwa masih dibutuhkannya kajian-kajian yang lebih mendalam terkait
desain kelembagaan lokal yang menjamin performansi sumber daya hutan yang lebih
baik. Berbagai bentuk kelembagaan lokal yang telah dirancang oleh tenaga
pemberdayaan masyarakat atau oleh masyarakat itu sendiri menghasilkan kinerja
pengelolaan sumber daya hutan yang berbeda secara signifikan (Pokharel, 2014).
Dalam pengelolaan lahan
hutan Kemasyarakatan upaya pelibatan masyarakat dilakukan dengan memperkuat
kelembagaan masyarakat. Dengan adanya kelembagaan pada kelompok tani hutan
Kemasyarakatan dapat menjadi dasar dalam melaksanakan. setiap program yang ada
di dalam kelompok tersebut. Partisipasi aktif masyarakat pengelola lahan dalam
kelembagaan dapat memberikan dampak baik positif maupun dampak negatif terhadap
prilaku masyarakat dalam mengelola lahan hutan Kemasyarakatan . Dampak tersebut
dapat dilihat dari kondisi tutupan lahan HKm sebelum dan sesudah adanya program
hutan Kemasyarakatan di wilayah tersebut, keberhasilan masyarakat dalam
mengelola lahan hutan Kemasyarakatan dapat dilihat juga dari adanya peningkatan
pendapatan yang diperoleh oleh masyarakat (Safe’i, 2018).
Perkembangan
pengelolaan hutan yang selama ini dijalankan dalam tataran teoritis maupun
tataran praktis telah terjadi krisis hukum yang begitu kompleks dan
multidimensional, Realitas yang ada penyelesaian konflik-konflik hukum yang
terjadi seperti halnya dalam pengelolaan sumberdaya hutan dipandang masih amat
kurang memuaskan sehingga justru yang terjadi konflik-konflik masih sering
terjadi. Dengan perasaan yang amat kurang puas mereka yang awam gampang untuk
berprasangka akan adanya sesuatu yang koruptif sepanjang proses, tak lain
akibat ulah aparat penegak hukum dan ulah oknum pejabat yang ada. Sementara itu
para aktivis lebih berani menuduh ketidakadilan yang bersumber dari tiadanya
lagi kemampuan hukum formal yang dibangun berdasarkan falsafah dan teori-teori
positivisme 3 dalam ilmu hukum untuk memenuhi fungsinya sebagai sarana kontrol
yang sekaligus mestinya juga harus lebih bersifat fasilitatif dalam kehidupan
bermasyarakat (Nugroho, 2016).
Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang
berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” adalah untuk mengetahui
manfaat dan potensi pohon karet (Hevea brasiliensis)
dan Kakao (Theobroma cacao L.) dari segi manfaat ekonomi baik manfaat
tangible dan intangible.
TINJAUAN PUSTAKA
Mengidentifikasi ekonomi dari sumber daya hutan sangatlah banyak dan beranekaragam. Potensi sumber daya
hutan dapat dijumpai dalam kegiatan praktek seperti kegiatan praktek
pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan daerah
aliran sungai, inventarisasi
sumber daya hutan, dan ekologi hutan. Potensi sumber daya hutan yang terlihat
pada kegiatan pengelolaan sumber daya hutan dan pengelolaan daerah aliran
sungai seperti pada material batu-batuan, penggunaan lahan menjadi ladang
persawahan dan perkebunan. Disisi lain, sumber daya hutan yang paling
bermanfaat dalam kehidupan masyarat adalah jasa air. Jasa air ini sangat
bermanfaat dalam hal mengairi ladang persawahan masyarakat. Potensi sumber daya
yang terlihat pada kegiatan Inventarisasi dan ekologi hutan terlihat pada
pengguna sumber daya hutan hasil kayu dan non kayu. Sumber daya hasil kayu
dan non kayu yang berkualitas akan mempengaruhi nilai ekonomi sumber daya
tersebut. Semakin berkualiatas sumber daya hutan yang terkandung maka makin besar nilai ekonomi sumber daya
tersebut (Tri, 2018).
Sumberdaya
hutan menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun
manfaat intangible. Saat ini
berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum
diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang
telah dikenal dari SDH secara berlebihan.
Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep
nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk
manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar. Untuk
memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua
manfaat yang dihasilkan SDH ini. Berbagai teknik dan metode penilaian ekonomi
sumberdaya alam telah dikembangkan untuk menghitung nilai
ekonomi SDA yang memiliki harga pasar ataupun tidak. Dengan diketahuinya
manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para
pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam yang semakin langka
dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil, untuk mendapatkan total
kesejahteraan masyarakat yang maksimal (Hatu, 2020).
Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi
mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang
diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku
usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan
dimanfaatkan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa
sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja,
meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi
semua masyarakat (Idrus, 2017).
Sumber daya hutan berperan sebagai penggerak
ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa hal, yaitu pertama, penyediaan
devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal
awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan,
industri dan sektor ekonomi lainnya dan
peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial
masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya
hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan
saling terkait. Peran sumber daya
hutan
tersebut dikarenakan sifat produk sumber
daya hutan yaitu kayu, dimana merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan
banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap
tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian (Sinaga, 2017).
Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang
diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa
harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan.
Pertimbangan-pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil
hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan
dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan. Pada dasarnya ekonomi
summber daya hutan tidak berbeda dengan ilmu
pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung
sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai
subjek pengetahuan tersendiri .Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan
alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran,
biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro (Annisa, 2018).
Semua kawasan hutan pada prinsipnya mempunyai
nilai yang dapat ditransfer sebagai biaya pengelolaan kawasan yang
bersangkutan. Salah satu bentuk pengelolaan hutan dengan
memanfaatkan nilai hutan tersebut adalah melalui pemanfaatan jasa
lingkungan. Pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan hutan merupakan bentuk
usaha untuk memanfaatkan jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan
dan mengurangi fungsi utama hutan. Konsep optimalisasi jasa lingkungan dan
ekowisata membutuhkan berbagai kondisi untuk berkembang. Selain masalah aturan
perundangan dalam bentuk perijinan dan insentif fiskal, usaha
tersebut juga mutlak membutuhkan infrastruktur yang memadai, di samping
ketersediaan sumber daya manusia yang mampu memenuhi kualifikasi atau kebutuhan
wisata lingkungan (Hastari, 2018).
Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya
dalam pengelolaan hutan tanpa
pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai.
Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya,
kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan
hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan
ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku
untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam meningkatkan jasa
lingkungan dari hutan (Simarmata,
2021).
Sumberdaya
hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi dalam beberapa
hal, yaitu penyediaan devisa
untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal
awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan,
industri dan sektor ekonomi lainnya dan peran kehutanan dalam pelayanan jasa
lingkungan hidup. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan
sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi (Nasikh, 2019).
BAHAN
DAN METODE
Waktu
dan tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang
berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya
Hutan” dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini
dilakukan melalui via Google meet dan
Google classroom.
Alat
dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah
Laptop, Alat tulis, dan Handphone.
Bahan
yang digunakan dalam praktikum ini adalah pohon karet (Hevea brasiliensis) dan Kakao (Theobroma
cacao L.), Jurnal, dan buku panduan.
Prosedur Praktikum
1.
Disiapkan
alat dan bahan
2.
Dijelaskan
manfaat tangible dan intangible
3.
Dibuat
video
4.
Dibuat Laporan
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber
Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi Manfaat ESDH” adalah sebagai berikut https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2914393202167698&id=100007911405130
dan https://youtu.be/LDx1-vMqMCE
Pembahasan
Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hasil praktikum yang diperoleh pohon
karet (Hevea brasiliensis) merupakan
tanaman perkebunan yang bernilai ekonomis tinggi. Klasifikasi botani
tanaman karet termasuk pada Famili Euphorbiaceae, Genus Hevea, Spesies
Hevea brasiliaensis. Karet merupakan pohon tumbuh tinggi dan berbatang cukup
besar. Batang tanaman mengandung getah yang dinamakan lateks. Daun karet
berwarna hijau terdiri dari tangkai daun. Panjang tangkai daun utama 3-20 cm.
Panjang tangkai anak daun sekitar 3-10 cm dan ujungnya bergetah. Biasanya ada
tiga anak daun yang terdapat pada sehelai daun karet. Anak daun berbentuk
eliptis, memanjang dan ujung meruncing. Biji karet terdapat dalam setiap ruang
buah. Jumlah biji biasanya ada tiga kadang enam sesuai dengan jumlah
ruang. Akar tanaman karet merupakan akar tunggang. yang mampu menopang batang
tanaman yang tumbuh tinggi dan besar.
Karet dapat dimanfaatkan secara
tangible dan intangible, manfaat tangiblenya yaitu getah tanaman karet (lateks)
tersebut bisa diolah menjadi lembaran karet (sheet), bongkahan (kotak), atau
karet remah (crumb rubber) yang merupakan bahan baku industri karet. Kayu
tanaman karet, bila kebun karetnya hendak diremajakan, juga dapat digunakan
untuk bahan bangunan, misalnya untuk membuat rumah, furniture dan lain-lain.
Manfaat intangiblenya antara lain sebagai jasa lingkungan yaitu berperan besar
terhadap rehabilitasi dan reboisasi lahan. Hal itu dikarenakan tanaman ini
memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Selain itu tanaman karet juga mampu
menyerap gas karbondioksida yang menjadi bagian dari siklus oksigen, sehingga bisa mengurangi dampak
rumah kaca. Hal ini sesuai dengan pernyataan Wido dan Slamet (2020) yang mengakatan
bahwa jasa lingkungan merupakan hasil yang diperoleh dari keberadaan sumberdaya
alam atau lingkungan berupa jasa tata air, penyerapan karbon, penghasil oksigen,
dan sebagainya.
Kakao (Theobroma cacao L.)
merupakan tanaman perkebunan di lahan kering, dan jika diusahakan secara baik
dapat berproduksi tinggi serta menguntungkan secara ekonomis. Klasifikasi
botani tanaman kakao termasuk pada Famili Sterculiaceae, Genus Theobrom, Spesies Theobroma cacao L.
Akar pada Tanaman Kakao termasuk akar tunggang (radix primaria). Batangnya
merupakan jenis pohon tahunan (parennial). Memiliki daun tunggal (folium
simplek) dengan bangun daun (circumscriptio) berbentuk bulat memanjang
(oblongus). Daunnya berwarna hijau, memiliki daging daun (intervenum) tipis
seperti perkamen (perkamentus), dan permukaan daun licin (laevis).
Selain itu, kakao juga mempunyai
bunga yang merupakan bunga sempurna, karena memiliki perhiasan bunga yaitu
kelopak bunga (Calyx) dan mahkota bunga (Corolla), memiliki tangkai bunga
(pedicelus), serta memiliki 2 kelamin bunga yaitu putik (pistillum) dan
benangsari (stamen). Buah kakao merupakan buah buni yang daging bijinya sangat
lunak. Kulit buah mempunyai sepuluh alur dan tebalnya 1 – 2 cm dan bijinya
tidak mempunyai masa dormansi, sehingga tidak mungkin menyimpan biji untuk
benih dalam waktu yang lama.
Tanaman kakao dapat juga
dimanfaatkan secara tangible dan intangible. Manfaat tangible tanaman kakao yaitu
biji kakao dapat dipergunakan untuk bahan pembuat minuman, campuran gula-gula
dan beberapa jenis makanan lainnya bahkan karena kandungan lemaknya tinggi biji
kakao dapat dibuat kakao butter/mentega kakao, sabun, parfum dan obat-obatan.
Manfaat intagiblenya yaitu menyerap CO2, menyejukkan lingkungan dan memperbaiki
lingkungan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Karmila (2019) yang menyatakan
bahwa manfaat tangible antara lain kayu dan hasil hutan ikutan, sedangkan manfaat
intangible antara lain pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan dan kenyamanan
lingkungan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat
analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya
produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah
kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan
pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.
2. Sumberdaya
hutan menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun
manfaat intangible. Tangible adalah Keuntungan atau dampak yang terjadi yang dapat diukur
secara ekonomis (uang). Intangible adalah Keuntungan atau dampak yang tidak
dapat diukur secara ekonomis (uang).
3. pohon yang diamati adalah pohon Karet (Hevea brasiliensis) dan pohon Kakao (Theobroma
cacao L.)
4. Manfaat tangible dari pohon Karet yaitu
getah tanaman karet (lateks) tersebut bisa diolah menjadi lembaran karet
(sheet), bongkahan (kotak), atau karet remah (crumb rubber) yang merupakan
bahan baku industri karet. Kayu tanaman karet, bila kebun karetnya hendak
diremajakan, juga dapat digunakan untuk bahan bangunan, misalnya untuk membuat
rumah, furniture dan lain-lain. Manfaat intangiblenya antara lain sebagai jasa
lingkungan yaitu berperan besar terhadap rehabilitasi dan reboisasi lahan.
5. Manfaat tangible tanaman kakao yaitu biji
kakao dapat dipergunakan untuk bahan pembuat minuman, campuran gula-gula dan
beberapa jenis makanan lainnya bahkan karena kandungan lemaknya tinggi biji
kakao dapat dibuat kakao butter/mentega kakao, sabun, parfum dan obat-obatan.
Manfaat intagiblenya yaitu menyerap CO2, menyejukkan lingkungan dan memperbaiki
lingkungan.
Saran
Sebaiknya
praktikan harus
lebih memperhatikan asisten dan bertanya jika ada yang tidak dimengerti kepada asisten.
DAFTAR
PUSTAKA
Annisa RN. 2018. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan
Mangrove di Desa Tongke-Tongke
Kecamatan Sinjai Timur. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Hastari B, Reri Y. 2018. Pemanfaatan dan Nilai Ekonomi
Hasil Hutan Bukan Kayu di KPHL
Kapuas Kahayan. Jurnal Hutan Tropis, 6(2):
145-153.
Hatu R, Abubakar SK, Ahmad Z. Studi Valuasi Ekonomi
Potensi Sumber Daya Hutan dan Mineral di Kabupaten Gorontalo. Jurnal
Pendidikan, sosial, dan Budaya,
6(2): 135-146.
Idrus S. 2017. Jasa Lingkungan Ekosistem Hutan Mangrove
di Kecamatan Jailolo. Sumber Daya Pulau-Pulai Kecil, 1(1).
Muhumuza
M, Balkwill K. 2013. Factors Affecting the Success of Conserving Biodiversity
in National Park: Review Case Studies from Africa. International Journal of Biodiversity, 1: 1-20.
Nasikh N. 2019. Manajemen
Ekonomi Sumber Daya Hutan. Karya Dosen Fakultas
Ekonomi UM.
Nugroho
S S, Haq HS. 2016. Rekonstruksi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Di Jawa Dengan
Model Kolaboratif Holistik. Jurnal Ilmiah
Hukum,2(1): 68-80.
Ohorella
S, Suharjito D, Ichwandi I. 2011. Efektifitas Kelembagaan Lokal dalam
Pengelolaan Sumber Daya Hutan pada Masyarakat Rumahkay di Seram Bagian Barat,
Maluku. Bogor. Jurnal Manajemen Hutan
Tropika, 17(2): 49–55.
Pokharel
RK, Neupane PR, Tiwari KR, Köhl M. 2014. Assessing the sustainability in
community based forestry: A case from Nepal. Forest Policy and Economics, http://dx.doi.org/10.1016/j.forpol.2014.11.006
[ 27 Maret 2021].
Safe’I
R, Febryano IG, Aminah LN. 2018. Pengaruh Keberadaan Gapoktan Terhadap
Pendapatan Petani Dan Perubahan Tutupan Lahan Di Hutan Kemasyarakatan. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humanior,
20(2): 109 – 114.
Simarmata MTM, Eko S, Iskandar K, Lora EN, Elvitrianim.
2021. Ekonomi Sumber Daya Alam. Yayasan Kita Menulis.
Sinaga G. 2017. Analisis Pemanfaatan Sumber Daya Hutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
Hutan. Economics Development Analysis Journal, 4(2): 120- 128.
Tri
GA. 2018. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove di Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong Kabupaten
Bekasi. Universitas Bhayangkara
Jakarta Raya.

Komentar
Posting Komentar